Meski belum ada penindakan selama peluasan aturan ganjil-genap tersebut, pencatatan kendaraan yang melanggar akan terus dilakukan.
Sebagaimana diketahui, sistem ganjil-genap akan berlaku dari Senin-Minggu (setiap hari) sejak pukul 06:00 hingga 21:00 WIB.
Meski banyak warga mengeluh dengan kebijakan baru ini, pihak penyelenggara memastikan bila keputusan tersebut merupakan rekomendasi dari INASGOC.