"Jadi informasi ini berhubungan dengan ganjil-genap Jakarta. Ada konsumen yang ingin punya pelat nomor belakangnya ganjil dan genap. Kondisi ini yang dimanfaatkan oleh oknum," kata Sumardji.
Sumardji melanjutkan, dia sudah mengingatkan kepada seluruh anggota untuk tidak melayani jika ada yang melakukan cara seperti itu.
(BACA JUGA: Perang Saudara Nih, DFSK Glory 580 Bakal Ditantang SUV Baru Wuling)
"Kalau tetap dilayani, akan saya berikan sanksi tegas. Jadi saya nggak mau ada oknum yang memanfaatkan perluasan aturan ganjil-genap ini," ucap AKBP Sumardji.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ingatkan Diler Tidak Boleh Tawarkan Pelat Nomor Pilihan"