Otomotifnet.com - Pemilik usaha Pertamini (bensin eceran) atau disebut Pertamini yang tersebar di beberapa daerah sedang bingung.
Usaha tersebut dianggap ilegal oleh Pertamina dan bisa memunculkan kebakaran.
Pertamini merupakan stasiun pengisian isi bensin eceran yang mirip SPBU.
Namun pada umumnya ukurannya mini, alias kecil.
(Baca Juga : Viral Yamaha Mio Dapat Tagihan Ngawur Saat isi Bensin, Pertamina Beri Klarifikasi)
Mengisi bensin di Pertamini sendiri, punya beragam dampak.
Yang paling bahaya, motor bisa hangus terlalap api, jika terjadi kebakaran.
Kenapa bisa terjadi kasus motor terbakar, saat mengisi bensin di Pertamini?
"Pertamini secara resmi tidak berafiliasi dengan PT Pertamina,” ujar Senior Vice President Marketing and Distribution PT Pertamina, Gigih Wahyu Hari Irianto, beberapa waktu lalu.
(Baca Juga : Yamaha Scorpio Bikin Sakit Hati, Kondisi Komplit, Dikiloin Sama Pengepul)
Karena tidak berafiliasi, Pertamini tidak mengikuti standarisasi SPBU Pertamina.
Akibat tidak ada standar, banyak Pertamini tidak memiliki alat keamanan.
Seperti alat pemadam api ringan (APAR), ketika terjadi kasus motor terbakar.
Lalu pekerjanya juga tidak dibekali pengetahuan, jika terjadi kebakaran.
(Baca Juga : Denda Tilang Akibat Merokok Sambil Berkendara Totalnya Rp 500 juta! )
Masalah lainnya yang muncul bisa disebabkan karena mesin pengisiannya juga tidak dicek berkala.
Membuat kasus kebocoran di beberapa titik dan hal itu bisa saja terjadi.
Makanya sering terdengar kasus motor terbakar saat mengisi bensin di Pertamini.
Pihak Pertamina sendiri belum merinci kapan akan melakukan sidak termasuk penutupan usaha Pertamini yang banyak dijumpai di pinggir jalan.