Otomotifnet.com - Tidak cuma hanya sekali perlintasan sebidang kereta api sering menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan.
Pengamat transportasi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno berharap perlintasan sebidang, terutama di jalan-jalan besar harus ditiadakan.
"Harus dihilangkan, kecuali ada penjaga resmi," kata Djoko di Jakarta (9/4/2019).
Data terakhir dari Direktorat Keselamatan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (2019), menyebutkan terdapat 5.238 perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
(Baca Juga : Suzuki Thunder 125 'Kurus' Sisa Rangka, Percikan Bunga Api di Busi Penyebabnya)
Dari jumlah itu, hanya 4.854 perlintasan sebidang yang resmi.
Parahnya, jumlah kecelakaan di persimpangan sebidang di Indonesia cukup tinggi.
Menurut data, rasio kecelakaan dan kecelakaan fatal adalah 40,47 kecelakaan/1.000 persimpangan sebidang dan 14,96 kematian/1.000 persimpangan sebidang.
Djoko mengaku, perlintasan sebidang wajib dilengkapi pemasangan rambu lalu lintas dan pemasangan marka.
(Baca Juga : Ninja 150 RR Terlipat Ban Depan, Xenia Sobek Bodi, Adu Tubruk Jadi Tontonan)