Otomotifnet.com - Rencana perluasan kebijakan ganjil-genap di Jakarta bakal dilaksanakan.
Menurut, Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, saat ini masih tahap sosialisasi.
"Kita akan lakukan sosialisasi mulai hari, Rabu (7/8/2019) ini sampai 8 September," kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat,(7/8).
Usai tahap sosialisasi selesai, pihaknya akan lanjut ke uji coba yang dimulai 12 Agustus sampai 6 September 2019.
(Baca Juga: Kendaraan Listrik Diistimewakan Anies Baswedan, Kebal Sistem Ganjil-Genap)
Sedangkan resmi berlakunya perluasan ganjil-genap mulai 9 September 2019.
"Perlu saya sampaikan, uji coba yang akan kita lakukan pada koridor tambahan saja," terangnya.
"Sementara koridor yang saat ini sudah ada ganjil genap di sana tetap permanen," tuturnya.
Dalam konsep baru ini, rute ganjil-genap diperluas hingga 16 ruas jalan baru.