Polisi Tendang Pengojek Online Viral, Awal Dari Terobos Jalur, Mutasi Jabatan Didapat

Irsyaad Wijaya - Senin, 7 Oktober 2019 | 22:00 WIB

Anggota Polisi Lalu Lintas yang tendang pengendara ojek online dimutasi (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Aipda R, anggota polisi lalu lintas yang menendang dan memukul pengendara ojek online dimutasi.

Perilakunya dipicu ketidaktahuan pengendara ojek online melintas di jalan yang sudah disterilkan dari kendaraan.

Sebab, sebagai pengamanan rangkaian Presiden Joko Widodo di Tugu Kujang, kota Bogor, Jabar.

Kapolresta Bogor Kota, Jawa Barat, Kombes Pol Hendri Fiuser memutasikan anggotanya, Aipda R usai insiden tersebut.

(Baca Juga: Kapolres Malang Tak Mau Insiden Polisi Tendang Pemotor Terjadi, Siapkan Tim Khusus Ini)

"Untuk anggota tetap kita lakukan tindakan, kita akan pindahkan dari fungsi pelayanan ke bagian staf (Polresta Bogor Kota)," ujarnya usai meminta maaf ke Komunitas Ojek Online di Mapolresta Bogor Kota, (5/10/19) malam.

Menurut dia, Aipda R dimutasi lantaran tidak bisa menahan emosi saat menghadapi pelanggar lalu lintas.

Aipda R dipindah tugaskan ke bagian administrasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Karena bagaimana pun harus bisa menahan diri apa pun keadannya. Walaupun capek lelah, itu harus bisa menahan diri," ucap Hendri.

Ia menjelaskan, kedua pihak sudah diberikan sanksi, baik Aipda R maupun pengendara ojek online yang menerobos pengamanan, Holil (25).

Aipda R diproses oleh Propam Polresta Bogor Kota, sedangkan Holil diberikan sanksi berupa tilang.

Hendri menerangkan, peristiwa itu bermula saat Satlantas Polresta Bogor Kota mengamankan rangkaian Presiden Joko Widodo di Tugu Kujang, Kota Bogor, sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat itu, rangkaian Presiden Jokowi tengah menuju Istana Bogor dari Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

(Baca Juga: Yamaha RX-King Kena Tendangan Polisi, Refleks Langsung Rebahan, Usaha Kabur Gagal)

Ketika jalan sudah steril, Holil tiba-tiba menerobos dari Jalan Pajajaran menuju Jalan Otista.

Usai rangkaian melintas, insiden penendangan itu terjadi.

Pada video yang beredar, Aipda R sempat menendang kaki dan memukul helm Holil sembari membentak.

"Hasil pemeriksaan kita berdasarkan saksi-saksi, pengemudi ojol ini sudah diberhentikan, tapi tetap ngotot masuk sampai beberapa petugas menghadang akhirnya bisa diberhentikan," tutur Hendri.

Kedua pihak sudah sepakat berdamai. Keduanya saling memaafkan dengan masing-masing menerima sanksi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Namanya tugas dijalan memang menguras tenaga & pikiran, tapi tak bisa juga kita mengesampingkan kesabaran dalam bertugas, apalagi pada kesalahan/pelanggaran lalulintas, terkecuali jika memang terjadi tindak pidana/kejahatan disitu, bolehlah kita sebagai petugas bersikap keras & tegas dengan tetap tidak meninggalkan sisi humanis. . . Mohon maaf kepada seluruh warganet yang sudah berkesempatan mentag video tersebut, dan untuk selanjutnya kita tunggu bersama rilis dari kesatuan dimana anggota tersebut berdinas. Terima kasih. . . ๏ sumber postingan ๛ @jakarta.terkini

A post shared by POLISI LALU LINTAS INDONESIA (@polantasindonesia) on

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tendang Pengemudi Ojol, Anggota Polres Bogor Dimutasi