"Dengan demikian, pengguna dapat menggunakan uang elektronik yang sama dan dapat menggunakan kartu, dalam batas wajar, tanpa kekhawatiran menjadi expired," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ternyata Tol Cipularang Punya Batas Waktu Tempuh, Namun Tanpa Denda
Untuk beberapa ruas tol yang menerapkan sistem tertutup, memang hanya bisa menggunakan satu e-toll.
Sebab, jika antara masuk dan saat akan keluar menggunakan e-toll berbeda, dijamin tak bisa keluar.
(Baca Juga: E-Toll Hilang, Pengemudi Mobil Keluar Gerbang Tol Mojokerto Didenda Rp 1 Juta)
Seperti pengguna tol Penompo, Mojokerto yang didenda Rp 1 juta karena tak bisa menunjukan e-toll yang sama seperti saat masuk.
Pengakuan pengguna tol, e-toll miliknya hilang usai mengisi saldo.
"Ini saya dari Gerbang Tol Banyumanik turun ke gerbang tol Mojokerto (Penompo) jadi saya harus bayar satu juta dua ribu rupiah," ucapnya di dalam video tersebut.
"Saya tadi malam itu habis isi saldo e-Toll, terus hilang dicuri orang. Ya inilah kita harus lebih berhati-hati," sebutnya.