Wacana Motor Masuk Jalan Tol Mencuat, Ketua MPR RI; Perlu Dikaji Terutama Masalah Keselamatan

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian,Wisnu Andebar - Rabu, 12 Februari 2020 | 09:00 WIB

Ilustrasi motor masuk jalan tol. (M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian,Wisnu Andebar - )

Otomotifnet.com - Wacana motor boleh masuk jalan tol mendapat berbagai tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) RI.

Bambang Soesetyo, Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) RI yang saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pernah melontarkan isu mengenai hal tersebut.

Ia berdalih sebagai wakil rakyat menyampaikan aspirasi pemotor yang ingin diperlakukan sama, yakni diperbolehkannya motor melewati jalan tol.

Motor biasa dengan kapasitas mesin kecil pun boleh masuk jalan Tol, dengan catatan infrastrukturnya mendukung atau memiliki pembatas antara jalur untuk mobil dan motor.

(Baca Juga: Ketua MPR RI Minta Aturan Modifikasi Dipermudah, Minta Pemerintah Dukung Karya Anak Bangsa)

"Seperti di Tol Bali atau Suramadu,seperti itu akan lebih aman dan nyaman buat pengendara motor dan juga mobil tentunya," kata Bambang Soesatyo ketika itu.

Terlebih di era saat ini, dimana pemerintah sedang gencar-gencarnya membangun infrastruktur jalan bebas hambatan, yang menjadi penghubung antar kota.

Wacana ini kembali menyeruak lantaran, selama ini jalan tol hanya dinikmati oleh para pengguna mobil saja.

Padahal, kesempatan untuk menikmati ‘kue pembangunan’ mestinya dirasakan oleh seluruh masyarakat.

(Baca Juga: Sasis Identik Honda CB150R Ditemukan di Semak-semak, Nomor Rangka Bantu Ungkap)