"Update terakhir untuk proses terjadinya begal yang di Jalan Bintara Jaya, pihak kepolisian sudah mengupayakan untuk pengungkapan kasus tersebut," kata Erna saat ditemui di ruangannya (15/2).
"Salah satunya adalah dengan melakukan pengecekan dari pada kendaraan si pelaku dengan berkoordinasi Samsat Polda Metro Jaya terkait dengan plat nomornya," imbuhnya.
Dari hasil rekaman memperlihatkan pelaku mengendarai Honda BeAT bewarna putih dengan nomor polisi B 4052 TPA.
Namun dari hasil penelusuran, Erna menjelaskan kalau pelat nomor kendaraan yang digunakan oleh para pelaku tidak sesuai dan tidak tedaftar di Samsat Polda Metro Jaya.
(Baca Juga: Ketua MPR RI Minta Aturan Modifikasi Dipermudah, Minta Pemerintah Dukung Karya Anak Bangsa)
Tak berhenti sampai disitu, pihaknya pun melakukan pengecekan berdasarkan CCTV dan bekerja sama dengan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri.
"Ini dilakukan untuk mengindetifikasi para pelaku. Kami akan menunggu hasilnya dan intinya kami tetap melakukan pengejaran kepada pelaku," tegas Kompol Erna.
Inafis berperan penting dalam mengidentifikasi seseorang melalui cara ilmiah pemeriksaan sidik jari.
Untuk diketahui, dalam keterangan akun instagram tersebut, korban disebut merupakan salah satu mantan staf Bintara Jaya.
Saat itu, korban diketahui akan membeli nasi goreng saat dihentikan oleh pelaku begal.
Berikut video yang beredar;