SIM, STNK dan BPKB Diusulkan Diterbitkan Kemenhub, Kapolri: Tetap di Tangan Polri

Hendra,Irsyaad Wijaya - Jumat, 21 Februari 2020 | 15:15 WIB

Wacana penerbitan SIM STNK dan BPKB oleh Kemenhub ditanggapi Kapolri (Hendra,Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Beberapa anggota komisi V DPR RI mengusulkan, penerbitan SIM, STNK dan BPKB beralih dari Polisi ke Kementerian Perhubungan.

Kapolri Jenderal Pol. Drs Idham Azis, M.Si, pun memberikan tanggapannya.

Menurutnya penerbitan SIM, STNK dan BPKB tetap di tangan Polri.

"Saya sudah duduk bicara ketika rapat terbatas dengan Mentei Perhubungan, Budi Karya Sumardi," tutur Idham Azis.

(Baca Juga: SIM, STNK dan BPKB Diusulkan Diterbitkan Kemenhub, DPR Kena Semprot ITW!)

"Intinya tidak ada wacana itu dan pengelolaan SIM, STNK dan BPKB (tetap) di tangan Polri," ungkap Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Meskipun demikian, mantan Kabareskrim Polri ini mengakui memang ada wacana dari Kemenhub yang akan mengambil alih dua peran yakni di terminal dan jembatan timbang.

Namun, Kapolri mengatakan pihaknya akan duduk bersama terlebih dahulu dengan para pihak terkait untuk membangun komunikasi tentang payung hukum yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) atau perubahan UU.

"Kami sudah siapkan tim kajian untuk duduk bersama," jelas Jenderal Bintang Empat itu.

Menhub, Budi Karya sebelumnya mengatakan, wacana tersebut seharusnya tak dilakukan.

Pasalnya, dalam sistem pengelolaan SIM, STNK dan BPKB sudah dilakukan dengan baik oleh Polri.

"Lebih bagus yang punya kelembagaan, kalau di daerah saya tidak punya lembaga, menjadi tidak efisien membuat lembaga baru di sana tentang efisiensi dan kompetensi," ungkap Budi Karya.