Otomotifnet.com - Pemerintah terus menggenjot program untuk emisi gas buang yang lebih ramah lingkungan.
Program menuju Euro 4 menjadi salah satu yang gencar dilakukan dan disosialisasikan oleh pemerintah.
Peraturan untuk Euro 4 ini sudah diundangkan sejak 2017 lalu lewat Peraturan Menteri LHK P20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/3/2017.
Untuk kendaraan mesin diesel sendiri akan mulai berlaku pada 2021 mendatang.
(Baca Juga: Indonesia Bebas ODOL Ditarget Tahun 2023, Kemenhub : Butuh Proses, Ini Bukan Magic!)
Menyikapi hal ini Isuzu Indonesia menyebut siap menghadapinya.
"Tapi tentu dari kendaraan yang sekarang, akan ada penyesuaian lagi. Ada tiga komponen penting untuk bisa Euro 4," sebut Harmoko Setyawan, Departemen Head, Prototype and Test Department PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI).
Tiga komponen tersebut dijabarkan saat acara dengan tema 'Tantangan dan Peluang Standar Euro 4 Untuk Industri Kendaraan Niaga' kerja sama IAMI, Kemenperin dan Forum Wartawan Otomotif Indonesia (6/3).
Kompondn tersebut yakni exhaust gas recirculation yang ada di mesin.
Kemudian ubahan turbo yang tadinya masih konvensional menjadi variable geometry system atau turbo yang bersifat variabel.
Selain itu juga silencer akan berganti pakai diesel oxidation catalist (ODC).
Dengan kombinasi komponen-komponen tersebut hasil emisi gas buang truk-truk Isuzu bisa mencapai ketentuan Euro 4.
Ditambahkan juga oleh Attias Asril, General Manager Marketing PT IAMI, selain keberadaan komponen ada hal penting lainnya.
(Baca Juga: Isuzu Panther Belum Mati, Data Penjualan Patahkan Isu Stop Produksi)
"Kita sebagai produsen mobil sudah pasti siap. Penting juga sesuai standar Euro 4 adalah bahan bakarnya," ungkapnya.
Semoga pada 2021 nantinya semua sudah siap sedia.