Yamaha XMAX Dongkrak Tenaga, Tanam Header Knalpot Stainless, Ini Caranya

Muhammad Farhan,Ignatius Ferdian - Jumat, 13 Maret 2020 | 09:00 WIB

Yamaha XMAX, skutik bongsor 250cc. (Muhammad Farhan,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Buat yang ingin ganti header knalpot Yamaha XMAX jadi tipe stainless berdiameter besar, ada cara pasangnya.

Penggantian header jadi cara alternatif buat yang ingin dongkrak tenaga tanpa perlu ganti knalpot full system dan keluar banyak dana.

Dengan peralatan sederhana, kalian juga bisa mengganti header knalpot di skutik 250 cc tersebut dengan mudah.

"Caranya perlu melepas silencer dan header knalpot bawaan dari motor, baru kemudian header stainless yang sudah disiapkan bisa dipasang," ujar Teguh Suryadi, dari bengkel Ultraspeed Racing, Daan Mogot, Jakarta Barat.

(Baca Juga: Yamaha XSR 155 Makin Dekat ke Tanah, Pakai Lowering Kit, Kaki Napak!)

Istimewa
Leher knalpot stainless khusus silencer standar Yamaha XMAX

Proses melepas knalpot pertama kendurkan dulu tiga baut pengikat silencer menggunakan kunci T14.

Selanjutnya lepas dua baut pengikat knalpot yang terhubung di blok mesin pakai kunci T10.

Yamaha Parts Catalogue
Baut yang perlu dilepas saat copot knalpot Yamaha XMAX

"Kalau sudah, barulah lepas tiga baut pengikat silencer dan knalpot bisa terlepas dengan aman dari motor," jelasnya.

Supaya header stainless bisa terpasang, berikutnya lepas baut klem pengikat yang letaknya diantara header dan silencer bawaan pakai kunci T10.

(Baca Juga: Yamaha XMAX Kaki-kaki Mewah, Tanam Sokbreker Ohlins, Siap Rp 9 Jutaan)

Setelah terlepas, kemudian sambungkan silencer bawaan dengan header stainless pakai klem pengikat tersebut.

"Khusus yang sudah pasang ECU aRacer dan butuh pasang O2 sensor, maka pasang sensornya dulu di dudukan yang tersedia pada header knalpot," lengkap Teguh.

Terakhir, pasang kembali knalpot ke motor dan kencangkan kembali seluruh baut pengikat ke motor.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Putu Juli Ardika selaku Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan, kini pihaknya telah mendiskusikan turunan Perpres soal ELMO dengan beberapa Kementerian terkait. "Kami sudah sama-sama berdiskusi dengan pihak Kementerian terkait untuk mengatur konsep regulasinya serta konsep roadmap-nya," kata Putu (6/3). - "Memang ada hal-hal yang harus dibicarakan secara mendalam dengan berbagai kementerian terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang kaitannya dengan kemampuan Indonesia untuk memproduksi baterai listrik," jelasnya lagi. Dalam masa kurang dari setahun, Kemenperin rencananya sudah menyelesaikan turunan Perpres tersebut. - Dari aturan Perpres No.55 tahun 2019, pengembangan mobil listrik di Indonesia akan disertai dengan aturan minimum TKDN yang meningkat setiap tahunnya hingga 2030. Pada kurun waktu dari 2019 sampai 2023, TKDN minimumnya adalah 35 persen, oleh karena itu, Kemenperin harus dapat mencapai target tersebut untuk mempermudah dalam memberikan insentif ke para pengguna kendaraan listrik. - Simak berita menarik lainnya di www.otomotifnet.com! - #otomotif #otomotifnet #otomotifweekly #kompasgramediamajalah #otomotifgroup #otomotifnetgridoto #otomotifindonesia #otomotifmajalah #GridNetwork

A post shared by Tabloid OTOMOTIF (@otomotifweekly) on