Otomotifnet.com - Beberapa waktu lalu sleeper bus sempat mendapat sorotan karena disebut kurang aman oleh Budiyanto, Pemerhati Masalah Transportasi.
Kritik tersebut langsung dijawab oleh salah satu perusahaan karoseri di Indonesia yang menyatakan, sleeper bus terjamin keamanannya karena sudah melalui rangkaian perizinan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Lebih jelasnya, Brand & Marketing Comunication Manager Karoseri Laksana, Candra Dewi menyatakan, pihaknya sudah memiliki syarat SKRB (Surat Keputusan Rancang Bangun) dalam pembuatan bodi truk termasuk bagian kabin, supaya bisa mendapatkan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) dari Kemenhub.
Sony Susmana, selaku Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) memberikan komentarnya.
(Baca Juga: Bus Menuju Dan Dari Jakarta Dilarang Beroperasi, Dishub: Berlaku Mulai Senin!)
"Sleeper bus jangan dilarang, tapi dilengkapi kekurangannya dan jenis bus ini juga saya sudah pernah coba," kata Sony (27/3).
"Kekurangan itu misalnya, tambahan modifikasi dinding kabin dengan spons atau material lain, untuk meredam benturan saat ada kecelakaan," ujarnya.
Menurut Sony, faktor keamanan tidak bisa dilihat dari fasilitas busnya saja.
"Jadi harus dicerna itu, insiden atau kecelakaan datang dari mana dan siapa yang terdampak. Karena transportasi yang ada saat ini, direlease dengan faktor keselamatan yang sudah dikaji dan teruji pastinya," terang Sony.
(Baca Juga: Tegal Terapkan Local Lockdown, Penumpang Bus Mau Turun Wajib di Terminal)