Kendaraan Menuju Jakarta Dihadang, Di Jabar ada 80 Titik, Punya Surat Ini Boleh Lanjut

Panji Nugraha - Selasa, 26 Mei 2020 | 21:30 WIB

Sejumlah kendaraan tengah mengantre di pos check point dan pemeriksaan SIKM DKI Jakarta di tol Japek kilometer 47 B, Minggu (25/5/2020). (Panji Nugraha - )

"Kalau dari arah Banten, itu ada di Cikupa. Kalau di (jalur) arteri, mulai dari Kedungwaringin masuk ke Kabupaten Bekasi, Ciawi, Cianjur, Bogor, termasuk juga di jalan raya Serang dari arah Banten. Ini ada check point untuk memeriksa kepatuhan terhadap SIKM ini," lanjut dia.

Menurut Sambodo, penyekatan kendaraan untuk mengecek SIKM juga dilakukan di 8 titik check point di wilayah Jakarta.

"Penyekatan di ring 1, ada 8 titik penyekatan check point PSBB yang saat ini sudah exsisting, untuk kemudian melaksanakan pemeriksaan terhadap SIKM," kata dia.

Ini lokasi penyekatan di Wilayah Jawa Barat:

 

Penyekatan Jalur Tol:
1. Jalur Tol Indikator dari Gerbang Tol Palimanan Utama:
a. Tegal karang
b. Plumbon
c. Ciperna Timur
d. Kanci
e. Ciledug (perbatasan dengan Brebes)

2. Jalur Tol Indikator dari Gerbang Tol Cikarang Utama:
a. Kalijati
b. Cilameri
c. Cikedung
d. Kertajati
e. Sumber Jaya

3. Jalur Tol Indikator dari Gerbang Tol Kalitama:
a. Sadang
b. Jatiluhur
c. Cikamuning

4. Jalur Tol Jakarta – Cikampek Indikator di KM 47
a. Kalihurip
b. Karawang Timur
c. Karawang Barat