Otomotifnet.com - Satreskrim Polsek Tambang, Kampar, Kepulauan Riau berhasil menggagalkan proses jual beli motor bodong.
Satu orang ikut diamankan yang mengakui menjadi pelaku kasus curanmor.
Pelaku dibekuk di wilayah desa Pulau Birandang, Kampar, Kepulauan Riau, (20/6/20) lalu.
Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Bukit Raya karena tindak kejahatan dilakukan di wilayah hukum Bukit Raya, Pekanbaru.
Baca Juga: NMAX, PCX Sampai Shogun Digadai Rp 500 Ribu Hingga Rp 7 Juta, Aksi Licik Wanita 55 Tahun
Tersangka diketahui berinisial HD (46) warga Kampar Utara, Kampar, Kepulauan Riau.
Saat diamankan, turut barang bukti yang disita yakni Honda Revo hitam serta satu Honda Scoopy merah.
Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari informasi tentang adanya jual beli motor bodong, (20/6/20).
Motor yang dijual tersebut diduga dari hasil kejahatan di wilayah Desa Pulau Birandang.
Menindaklanjuti informasi ini tim dari Polsek Tambang melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan berhasil diamankan tersangka HD bersama 1 unit New Honda Revo tanpa pelat nomor.
Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap barang bukti lain dan ditemukan lagi 1 unit Honda Scoopy yang disimpan HD di rumahnya di wilayah Air Tiris.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Menurutnya dari hasil interogasi terhadap tersangka HD, diakui pelaku bahwa Revo dan Scoopy tersebut diperoleh dari temannya warga Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Honda Scoopy Diamankan, Pelaku Begal Dimassa, Warga Pengeroyok Diselidiki
Kemudian tim berkordinasi dengan Satlantas Polres Kampar untuk menyelidiki identitas Honda Scoopy tersebut untuk mengetahui pemilik aslinya.
Dari hasil penulusuran diketahui Honda Scoopy tersebut milik Marleni warga Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
Dari penjelasan Marleni bahwa dirinya memang kehilangan Honda Scoopy sesuai yang ditemukan anggota Polsek Tambang.
Marleni mengaku juga telah melapor tentang kehilangan motor itu ke Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru.
Atas informasi itu Kapolsek Tambang berkordinasi dengan Polsek Bukit Raya yang langsung mengirimkan tim untuk menjemput tersangka beserta barang bukti Honda Scoopy tersebut.