Toyota Avanza Disita, Sindikat Pemalsu BPKB Terbongkar, 12 Tahun Tipu Koperasi

Irsyaad Wijaya - Kamis, 25 Juni 2020 | 13:00 WIB

Toyota Avanza tanpa BPKB yang disita Polres Jembrana bersama pelaku pemalsuan BPKB dengan modus digadaikan ke koperasi sejak 12 tahun lalu beraksi (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Satreskrim Polres Jembrana, Bali berhasil membekuk tiga orang sindikat pembuat BPKB palsu.

Yakni Ni Komang Seniwati alias Bu Ayu (47) warga Banjar Air Anakan, Banyubiru, Negara, Jembrana, Bali lalu Ni Made Swantini alias Swandewi alias Dek Pong asal BanjarSengguan, Penarungan, Badung, Bali.

Serta Moh Lasuk Kapu alias Johan asal Banjar/Lingkungan Candra, Desa Dauh Puri, Denpasar Barat, Denpasar, Bali.

Bukan kelas teri, ketiganya ternyata sindikat pemalsuan BPKB yang telah beroperasi selama 12 tahun sejak 2008.

Baca Juga: STNK 'Aspal' Beredar, Modal Cairan Kimia, Meyakinkan Pakai Hologram

Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, tiga tersangka pemalsu BPKB ini berhasil dibongkar setelah pihaknya menerima laporan dari Koperasi Kredit Tri Tunggal Tuka.

Berawal saat pihak koperasi hendak menyita jaminan Bu Ayu yang sudah menunggak pembayaran sebanyak tiga bulan angsuran.

Tersangka Bu Ayu menjaminkan tiga buah BPKB palsu dengan total pinjaman sebesar Rp 160 juta.

"Ketiga tersangka kami amankan setelah mendapat laporan dari pihak pelapor adanya pemalsuan BPKB oleh tersangka Bu Ayu," kata Ketut di Mapolres Jembrana, Jembrana, Bali, (24/6/20).