Tol Padang-Pekanbaru Tetap Dikerjakan Meski Ada Penolakan, Proses Pengadilan

Irsyaad Wijaya - Rabu, 1 Juli 2020 | 10:00 WIB

Penetapan lokasi untuk tol Padang-Pekanbaru (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Pembangunan tol Padang-Pekanbaru masih berlanjut meski ada penolakan dari sejumlah masyarakat.

Keterangan ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno.

Irwan menjelaskan, pembangunan ruas tol Padang-Pekanbaru terbagi dalam dua paket.

Penetapan lokasi (penlok) 1 di Nagari Kasang, Padang Pariaman dari titik KM 0 sampai KM 4,2.

Baca Juga: Ruas Tol Padang-Sicincin Baru 18 Persen, Target Operasi 2025

Pembangunan di penlok 2 terdiri atas KM 4,2 hingga KM 36,6 di Kapalo Hilalang Sicincin.

"Progres sekarang masih jalan terus, dari KM 0 sampai 4,2 ini sebagian kecil masih proses di pengadilan, sebagian lagi sudah selesai dan pengerasan," sebut Irwan, (29/6/20).

Irwan Prayitno menambahkan, KM 4,2-36,6 sedang persiapan untuk tanah, nanti akan dibuat penloknya.

Baik di penlok 1 maupun penlok 2 masih dalam proses.

Irwan Prayitno menyebutkan, proses yang dilalui beragam, ada yang masih di pengadilan, ada yang proses pembebasan, ada yang proses untuk penetapan lokasi dan ada yang dalam proses pengerjaan fisik pengerasan.

"Semuanya jalan, kita bagi-bagi, yang aman kita lakukan pengerasan, yang belum kita selesaikan," ujar Irwan Prayitno.

Menurut Irwan, memang masih ada penolakan dari masyarakat di sebagian lokasi.

Ia menganggap hal itu sebagai sesuatu yang wajar dan semua bisa diselesaikan masalahnya dan pembangunan tetap jalan.

Baca Juga: Tol Pekanbaru-Dumai Pertengahan Juli 2020 Beroperasi, Awal Buka Gratis?

"Penolakan masyarakat, ada sebagian. Itu tidak bisa dipungkiri, ada sebagian tetapi sebagian besar sudah jalan," ungkapnya.

"Yang penolakan itu wajar, kalau misalnya enggak bisa damai, ya udah kita bawa ke pengadilan," tutur Irwan Prayitno.

Ia menjelaskan hal itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Undang-undang menyebutkan, kata Irwan Prayitno, kalau tanah untuk kepentingan negara itu tidak ada yang bisa ditolak, hanya saja ada proses yang dilalui.

"Kita tetap akan buat jalan, enggak ada masalah, cuma prosesnya harus kita lalui, damai, diskusi, cocokan harga, pakai appraisal, kalau enggak bisa juga, uang ditaruh di pengadilan, tanah kita garap," imbuh Irwan Prayitno.

Terakhir, ia menyatakan pembangunan akan tetap berjalan dengan aman sesuai yang direncanakan tanpa gangguan. Ia berharap tahun ini bisa selesai sekitar 30 KM.

"Enggak akan ada gangguan, targetnya mungkin tahun ini sudah berjalan sebagian sampai 30 KM, karena suasana Covid-19, tentu ada perbaikan perencanaan kembali," tambah Irwan Prayitno.

Sumber: https://padang.tribunnews.com/2020/06/29/gubernur-sumbar-akui-jalan-tol-padang-pekanbaru-masih-ada-penolakan-irwanpembangunan-masih-jalan?page=all&_ga=2.201116462.1400026038.1593363965-754261466.1589129857