Buruan Beli, Harga Mobil Bekas Segera Naik Rp 10 Sampai 15 Juta

Irsyaad Wijaya,Muhammad Rizqi Pradana - Jumat, 23 Oktober 2020 | 09:50 WIB

Ilustrasi mobil bekas harga di bawah Rp 30 juta. Pilihan Mobil Bekas yang Harganya di Bawah Yamaha NMAX, Muat 4 Orang Lebih dan Ber-AC (Irsyaad Wijaya,Muhammad Rizqi Pradana - )

Otomotifnet.com - Pengumuman penolakan pajak 0 persen bagi mobil baru oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani berdampak besar bagi penjualan mobil bekas.

Siang setelah pengumuman tersebut, unit mobil bekas langsung ludes diserbu pembeli.

Sebab para calon konsumen yang sebelumnya menahan pembelian, setelah ada pengumuman tersebut langsung berbondong-bondong mencari mobil bekas.

"Setelah pengumuman di pagi hari, bursa langsung diserbu pembeli pada siang harinya," ujar Herjanto Kosasih, Manajer Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, (19/10/20).

Baca Juga: Penolakan Pajak 0 Persen Mobil Baru Diumumkan, Siangnya Mobil Bekas Langsung Ludes

Muhammad Ermiel Zulfikar
Suasana di Bursa Mobil Bekas Tem's Otomart, ITC Permata Hijau, Jakarta Selatan

"Semoga dalam Oktober dan November ini target penjualan 2 ribu mobil bisa tercapai," imbuhnya.

Tapi tidak hanya jumlah penjualan, Ia memprediksi bahwa harga mobil bekas akan mulai berangsur naik dalam beberapa waktu ke depan

"Naiknya mungkin di kisaran 10 sampai 15 juta rupiah dibandingkan harga saat PSBB kemarin," jelas Herjanto.

Pasalnya, para pedagang mobil bekas kini tidak lagi mengkhawatirkan wacana relaksasi pembelian mobil baru 0 persen.