Otomotifnet.com - Dua anggota konvoi Harley-Davidson yang terlibat pengeroyokan dua anggota TNI dari Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat akhirnya ditangkap.
Dua anggota klub motor yang ditahan itu adalah MS (49) dan B (18).
Akibat perbuatan tersebut, dua orang yang ditangkap terancam lima tahun penjara.
"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi (31/10/2020).
Baca Juga: Rombongan Harley-Davidson Pukuli Anggota TNI, Kasus Berlanjut, Kapolres Amankan 2 Pelaku
Dody mengatakan, pihak klub motor dan korban sejatinya telah berdamai secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore.
Namun, salah satu korban membuat laporan ke polisi pada malam harinya.
Polres Bukittinggi pun langsung menindaklanjuti laporan yang dibuat korban.
"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke Polres dan sudah kami tindaklanjuti. Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak dua orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polres," jelas Dody.
Baca Juga: Rombongan Harley-Davidson Keroyok 2 Anggota TNI, Ambruk Kepala Ditendang, Awalnya Cekcok
Dody menjelaskan, dua pelaku tersebut merupakan warga Bandung, Jawa Barat. "Mereka keduanya asal Bandung. Namun satu kelahiran Padang, Sumbar," jelas Dody.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota TNI dikeroyok pengendara Harley-Davidson viral di media sosial.
Video itu diunggah akun Instagram @reporter.minang yang menyebutkan pengeroyok adalah sejumlah orang diduga anggota klub motor gede.
"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagad maya," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Harley-Davidson Milik Teman Nekat Diembat, Alasan Sakit Hati, Kena Jebak Polisi
Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.
Dody mengatakan, dua korban dugaan pengeroyokan itu merupakan anggota TNI.
"Betul, korban adalah anggota TNI aktif yang bertugas di Kodim 0304/Agam," kata Dody.
Keduanya adalah Serda Mis dan Serda MY yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.
Akibat pengeroyokan itu, Serda Mis mengalami luka di bibir bagian atas. Sementara Serda MY mengalami memar di kepala belakang.