Otomotifnet.com - Wacana penghapusan Premium atau bensin RON (Research Octane Number) 88, dikabarkan bakal dilakukan pada 2021.
Wacana tersebut merupakan ‘lagu lama’ namun sampai saat ini masih beredar di pasaran.
Hal ini tentu menjadi isu yang terus mencuat lantaran berkaitan dengan standar emisi gas buang.
Belum lagi persoalan politik, yang menjadikan BBM jenis Premium sebagai konflik kepentingan politik.
Padahal jika merujuk implementasi standar emisi gas buang Euro 2 di tanah air sejak 2005, seharusnya sudah tidak ada lagi kendaraan yang sesuai dengan BBM Premium RON 88, dan Biosolar CN (Cetane Number) 48.
Ditegaskan oleh Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), kalau ada wacana Premium akan dihapuskan, Ia berpendapat bahwa hal tersebut menjadi domain pemerintah.
“Regulasinya seperti apa, karena Premium ini penugasan. Sebenarnya kalau pemerintah konsisten, sejak 24 tahun silam harusnya sudah tidak ada Premium,” ungkap Tulus, melalui diskusi virtual (27/11).
Baca Juga: BBM Premium Bakal Dihapus Mulai 1 Januari 2021, Dilakukan Bertahap
Ia melanjutkan, lantaran ketika itu telah dimandatkan untuk menggunakan minimal BBM standar Euro 2.
“Sekarang ketika dikeluarkan Permen KLHK Nomor 20 tahun 2011, terkait Euro 4,”
“Jadi mulainya sudah Euro 4, kita bahkan sudah ketinggalan dengan negara tetangga,” sambung Tulus, dalam diskusi virtual bertajuk menakar persepsi masyarakat terhadap BBM ramah lingkungan.