Tolong solusinya supaya ga berkelanjutan
— R (@radityou_) July 26, 2019
Saya kena tilang ETLE/tilang elektronik tanggal gara2 oknum pemalsu plat nomor
Dia sengaja ganti plat dia ke nomor lain (mungkin menghindari ganjil genap). Sayangnya nomor yg dia pake itu punya saya @DivHumas_Polri @TMCPoldaMetro pic.twitter.com/VomlEYDSnm
Melalui akun Twitter-nya yakni Radityo Utomo (@rdtyou), ia menceritakan pengalamannya terkait salah kirim tilang elektronik.
Cerita bermula saat Radtiyo mendapatkan surat konfirmasi E-TLE untuk pelanggaran sabuk pengaman dengan nomor polisi B 1826 UOR.
Nomor tersebut merupakan nomor pelat kendaraannya yakni Yaris tahun 2012.
Namun Radityo terkejut karena saat dikonfirmasi melihat gambar pelanggaran, mobil yang terdapat di gambar bukan mobil miliknya meski modelnya sama yakni Yaris.
Baca Juga: Penilangan Aturan Ganjil Genap Dimulai Senin, 13 Ruas Jalan Pakai Kamera ETLE
Ini dibuktikan dengan gambar mobil miliknya yang berwarna putih, berbeda dengan mobil yang direkam kamera E-TLE berwarna gelap.
Orang yang berada dalam mobil juga bukan dirinya.
Setelah melihat kejanggalan ini, Radityo segera ke satpas E-TLE di Pancoran.
Petugas yang mendengar penjelasan Radityo segera mengeluarkan surat pembukaan blokir atas STNK miliknya.
Baca Juga: Tilang Elektronik Berlaku Lagi di Jakarta, Ada 45 Kamera ETLE Baru di Lokasi Ini