Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir, menjelaskan, kejadian ini bukan kesalahan sistem. Justru dengan kamera ini ditemukan modus lain untuk mengelabui sistem.
Jadi bagi pemilik kendaraan yang pelat nomornya digandakan atau merasa tidak melanggar diingatkan untuk mengkonfirmasi surat konfirmasi E-TLE yang dikirimkan.
Polisi akan menyelesaikan seperti pengalaman warganet tersebut yakni dibukakan pemblokiran STNK miliknya.