Honda HR-V Pelat Kembar Kena Tilang Elektronik Bikin Heboh, Kasus Sebelumnya Juga Viral

Ignatius Ferdian - Jumat, 8 Januari 2021 | 16:45 WIB

Honda HR-V yang pakai pelat bodong dan HR-V yang pakai pelat asli (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Viral kejadian salah kirim surat tilang elektronik ke pemilik Honda HR-V juga pernah terjadi sebelumnya.

Baru-baru ini sedang jadi perbincangan kejadian salah kirim tilang elektronik yang diduga karena pemalsuan pelat nomor.

Kejadian ini menimpa seorang pemilik Honda HR-V bernama Lies bernomor polisi B 1641 RA, .

Dalam surat tilang E-TLE diduga Honda HR-V milik Lies melakukan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan sabuk pengaman.

Baca Juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Ajukan Anggaran ke Pemprov DKI, Rencana Beli Kamera ETLE Lagi

Surat tilang ini dilayangkan berdasarkan tangkapan CCTV pada Kamis 31 Desember 2020, pukul 07:59:22 WIB dengan lokasi kejadian di CP Puskurbuk Selatan, Jakarta Pusat.

Si pemilik mobil tentu kaget karena Honda HR-V yang melanggar bukan seperti yang dimilikinya.

Karena saat pelanggaran berlangsung, mobil milik Lies tidak ada di tempat kejadian seperti yang tertulis dalam tilang tersebut.

Berkaca pada kejadian ini, kasus serupa juga pernah dialami pemilik Toyota Yaris yang kisahnya diunggah di media sosial.

Baca Juga: Jalanan Jakarta Makin Ketat, Kamera Tilang Elektronik Ditambah 45 Unit Lagi