Alhasil relaksasi PPnBM, diharapkan dapat menambah output industri otomotif, yang akan menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun.
"Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp 1,62 triliun," lanjutnya.
Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya.
Mengingat industri otomotif merupakan industri padat karya, dengan lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif.
Terdiri dari lima sektor, yaitu pelaku industri tier II dan tier III (terdiri dari 1000 perusahaan dengan 210.000 pekerja).
Baca Juga: Genjot Penjualan, Diskon PPnBM Mobil Baru Mestinya Dikabulkan 2021
Kemudian pelaku industri tier I (terdiri dari 550 perusahaan dengan 220.000 pekerja), perakitan (22 perusahaan dan dengan 75.000 pekerja).
Lalu dealer dan bengkel resmi (14.000 perusahaan dengan 400.000 pekerja), serta dealer dan bengkel tidak resmi (42.000 perusahaan dengan 595.000 pekerja).