Otomotifnet.com - Seorang petani berinisial WDT alias Lepong (31) dibekuk anggota Polsek Gunung Sugih.
Bukannya membajak sawah, justru Lepong menggelapkan satu unit Yamaha Vega RR milik Mujiono (47), warga Kampung Sidokerto, Bumiratu Nuban, Lampung Tengah sejak 7 November 2020 lalu.
Parahnya lagi, Vega RR nopol BD 4591 MB tersebut sudah dijual Rp 2,5 juta.
Saat meminjam Vega RR tersebut, Lepong berdalih akan digunakan untuk menagih hutang ke seseorang.
Baca Juga: Yamaha NMAX Dijual Rp 7 Juta di Facebook, Tiga Pelajar Dijebak, Polisi Nyamar Ajak COD
Tapi faktanya kebalik, justru Vega RR tersebut dijualnya buat bayar utang!
"Buat bayar utang. Sisanya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Lepong, (16/2/21).
Ia sengaja menjual Vega RR tersebut kampung Poncowati, Terbanggi Besar, Lampung Tengah untuk menghilangkan barang bukti.
Setelah uangnya habis, Lepong kembali ke kampungnya.
Ia sempat bekerja di tempat penggilingan padi yang ada di Kampung Sidokerto.
Pria yang berprofesi sebagai petani itu mengaku terpaksa membawa kabur Vega RR korban karena tak memiliki uang.
"Saya terdesak karena gak punya uang. Jadi saya terpikir melakukan itu (penggelapan motor). Uangnya buat bayar utang," kata Lepong.
Selama ini ia mengaku jarang pulang dan menonaktifkan nomor teleponnya untuk menghindari korban.
Baca Juga: Harley-Davidson Milik Teman Nekat Diembat, Alasan Sakit Hati, Kena Jebak Polisi
"Saya jarang pulang ke rumah, karena mikirnya pasti nanti dikejar. Saya tinggal di rumah saudara di kampung lain," tandasnya.
Korban Mujiono menerangkan, pelaku awalnya meminjam Yamaha Vega RR miliknya dengan alasan hendak menagih utang.
"Dia bilang mau nagih utang uang muatan tarikan gabah yang telah dimuatnya. Sampai malam saya tunggu tidak ada kabar. Nomor teleponnya tidak aktif," kata Mujiono, (16/2/21).
Ditunggu sampai dua hari, Vega RR korban tak juga kembali.
"Karena tidak ada iktikad baik dia mengembalikan motor, tanggal 12 November 2020 saya melapor ke Polsek Gunung Sugih," jelas Mujiono.
Ia mengaku kesal karena Vega RR tersebut adalah motor satu-satunya yang digunakan untuk bekerja.
Penangkapan terhadap Lepong ini juga terhitung sulit, karena sudah tiga kali Unit Reskrim Polsek Gunung Sugih gagal meringkusnya.
Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu menerangkan, Lepong ditangkap di rumahnya, (9/2/21) lalu.
Baca Juga: Honda BeAT Rampasan Dijual Rp 1,8 Juta, Pelaku Tertangkap Mudah Lewat Facebook
"Kami sudah tiga kali mencoba menangkap pelaku WDT, namun selalu bisa meloloskan diri. Terakhir kami mendapat informasi pelaku di tempat kerjanya di Kampung Sidokerto dan akhirnya bisa kami tangkap," kata Widodo Rahayu, (16/2/21).
"Oleh pelaku, Vega RR korban dipinjam. Namun setelah itu tidak dikembalikan pelaku ke korban," jelas Kapolsek.