Otomotifnet.com - Viral Toyota Avanza warna silver yang terekam kamera diduga menerobos jalur khusus Batik Solo Trans (BST) di Jalan Slamet Riyadi Solo.
Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, laju BST bahkan sempat tersendat akibat ulah pengemudi mobil tersebut.
Pengemudi BST berusaha 'memaksa' pengemudi mobil untuk mundur dan keluar dari jalur khusus tersebut.
Pengemudi pelan pelan memundurkan mobilnya meski arus lalu lintas di belakangnya ramai.
Baca Juga: Avanza Hilang Kendali di Klaten, Hantam Dan Seret Motor, Pengendara Tutup Usia
Atas viralnya video yang menerobos jalur khusus BST, Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama angkat bicara.
Ia mengatakan polisi sudah melakukan pemanggilan terduga pengemudi mobil yang menerobos jalur khusus BST.
"Hari ini mau kita buat pemanggilan," kata Adhytiawarman (19/4/2021).
Pemanggilan dilakukan untuk mengecek kebenaran dan kejelasan nformasi yang kadung tersebar di media sosial.
Baca Juga: APV Ambulans Nyalakan Sirine Ditonjok Avanza, Nekat Terobos Lampu Merah, Posisi Tak Bawa pasien
"Itu (kebenaran informasi) yang mau kita cari tahu, karena di IG belum ada kejelasan," ujar Adhytiawarman.
Sedangkan di lain hal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo angkat bicara terkait viralnya video tersebut.
Kepala Bidang Dishub Kota Solo, Ari Wibowo membenarkan kejadian terjadi di Kota Solo.
Namun, untuk waktu kejadian, pihaknya belum bisa memastikan.
Baca Juga: Brio Dan Avanza Digadai Ibu Dua Anak, Bayar Rental Macet, Terkuak Residivis Penggelapan
"Itu (terjadi) di Solo, di jalur khusus BST. (Lokasi dan waktu) kejadiannnya tidak tahu. Yang jelas, itu ada pelanggaran," kata Ari (19/4/2021).
Ari mengungkapkan kejadian tersebut baru pertama kali terjadi di Jalur khusus BST Jalan Slamet Riyadi Solo.
"Kalau secara frontal mobil dan BST hadap-hadapan baru lihat ini," ungkap dia.
"Kalau secara pelanggaran kecil - kecil, memang masih ada, masih ada yang mengambil jalurnya bus BST, baik motor dan mobil," tambahnya.
Baca Juga: Toyota Avanza Veloz Atap Cekung, Bodi Lebam Parah, Ditebas Pohon di Jakarta Barat
Ari menduga pengemudi mobil kurang bersabar saat melintas di lokasi kejadian.
"(Diduga) ketidaksabaran dari pengguna mobil. Ia tidak sabar dan ingin segera sampai jadi mengambil jalur kanan masuk jalur khusus BST," ucap dia.
Bagi pengguna jalan yang masuk ke jalur khusus BST, sambung Ari, bisa diberikan sanksi pihak berwajib.
Terlebih, jalur tersebut berpayung hukum melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan Perda Kota Solo Nomor 1 Tahun 2013.
Baca Juga: Avanza Dorong Mobilio ke Jurang Jalur Cangar-Pacet, Balita Kritis di Kabin Tak Tertolong
"Untuk pemberian sanksi berada di ranah kepolisian," jelasnya.
Untuk meminimalisir kejadian terulang, Dishub Kota Solo akan mengevaluasi keberadaan jalur khusus BST.
"Kita pantau di setiap persimpangan traffic light, kita evaluasi siklus lampu lalu lintasnya," ujarnya.