Otomotifnet.com - Frekuensi kendraan yang kelur masuk Sumut mulai dipantau oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Polda Sumut juga telah berkoordinasi untuk penyekatan di perbatasan Sumut dengan Aceh, Riau dan Sumatera Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hadi Wahyudi mengatakan, di Sumut, Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut dan Karo Ops telah berkoordinasi dengan Polres jajaran untuk melakukan penyekatan khususnya perbatasan wilayah Sumut dengan Provinsi Aceh, Riau dan Sumbar.
Pihaknya juga melakukan pemantauan atau monitoring terhadap frekuensi jumlah pergerakan kendaraan bermotor yang keluar atau masuk wilayah Sumut.
Baca Juga: Jangan Nekat Sewa Mobil Pribadi Buat Mudik, Polisi Sudah Siap Tindak Tegas
"Artinya (saat ini) sudah ada anggota yang mulai ditempatkan," ujarnya (26/4/2021).
Dijelaskannya, mengenai jumlah pos check point, masih dalam penggodokan.
Namun, penyekatan hanya akan dilakukan di luar wilayah aglomerasi, yakni Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo.
"Untuk wilayah aglomerasi pergerakan tetap diperbolehkan, namun masih akan tetap dipantau dan diawasi," jelasnya.
Baca Juga: Teminal Bus Tanjung Priok Alami Penurunan Jumlah Penumpang, Buntut Larangan Mudik