Otomotifnet.com - Sebagian papan penunjuk jalan memiliki kode angka rahasia.
Angka tersebut bukan informasi jarak tempuh ke kota tersebut.
Ternyata, angka tersebut menunjukan jika jalan tersebut merupakan rute nasional di pulau Jawa.
Sesuai yang tertuang di Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor SK.930/AJ.401/DRJD/2007.
Dalam SK tersebut, nomor-nomor itu diberikan untuk jalan nasional yang berarti jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar Ibukota provinsi dan jalan strategis nasional.
Baca Juga: Papan Penunjuk Jalan Berlatar Warna Hijau, Biru dan Coklat, Apa Bedanya?
Lalu penentuan nomornya juga enggak asal, dalam Pasal 2 Ayat ketiga dalam SK tersebut berbunyi seperti ini: 'Ruas jalan yang memanjang dari Barat ke Timur diberikan nomor ganjil dengan urutan mulai dari ruas jalan utama (jalur Pantai Utara dan jalur Selatan) dan selanjutnya berurutan mulai dari atas ke bawah (Utara ke Selatan)'.
'Kemudian ruas jalan yang melintang diberikan nomor genap dengan urutan mulai dari kiri ke kanan (Barat ke Timur)'.
Untuk Jalan Nasional dengan nomor 1 (Rute 1) pastinya kamu hafal betul, yaitu ruas utama Pantura dari Merak - Cilegon - Jakarta - Bekasi - Cikampek dan seterusnya ke timur hingga Ketapang.
Berikut penjelasan penomoran rute jalan nasional di Pulau Jawa-Madura.
Jalan Nasional Rute 1: Merak - Ketapang via jalur Utara.
Jalan Nasional Rute 2: Jakarta - Bogor - Ciawi - Cibadak
Jalan Nasional Rute 3: Cilegon - Bayah - Sukabumi - Bandung - Yogyakarta - Pacitan - Tulungagung - Jember - Ketapang