Otomotifnet.com - Bingung pilih jual atau gadai mobil saat butuh dana darurat, ini saran perencana keuangan.
Jangan sampai salah perhitungan yang berujung menyulitkan diri sendiri dikemudian hari.
Harus ada pertimbangan dengan melihat situasi yang dialami.
Mike Rini, Perencana Keuangan Mike Rini dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) mengatakan, gadai kendaraan bisa menjadi sumber dana darurat untuk jangka pendek.
Namun ada yang perlu diperhatikan sebelum memilih gadai kendaraan, yang terpenting adalah kesanggupan untuk melunasi pinjaman.
Baca Juga: Ini Dua Jenis Gadai Kendaraan, Kelebihan Mulai Dari Legalitas Sampai Bunga
Pasalnya, ketika memilih gadai perlu berhati-hati, karena termasuk produk pinjaman yang bunganya tinggi.
"Jika masih punya penghasilan namun sedang ada pengeluaran besar dan tabungan atau dana darurat tidak cukup, gadai kendaraan bisa jadi jalan keluar jangka pendek," ujar Mike, (22/7/21).
Mike menegaskan, tetap membatasi jumlah pinjaman sesuai dengan kemampuan membayar cicilan.
Kemudian, ia tidak menyarankan gadai kendaraan untuk digunakan pada saat terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Kalau situasi daruratnya kena PHK berarti orang ini lagi tidak punya penghasilan, bagaimana bisa mampu bayar cicilan jadi tidak pas," sambungnya.
Mike menambahkan jika pertimbangan ingin jual kendaraan survei harga pasar terlebih dahulu dan tentukan harga jual yang diinginkan.
Menurutnya nilai lebih dari jual kendaraan mendapat uang secara penuh dan pilih dijual secara online.
"Dalam masa pandemi seperti sekarang ini juga sebaiknya batasi penjualan langsung secara pribadi, bisa gunakan pihak ke 3 melalui situs jual beli kendaraan terpercaya dan hitung biaya komisi penjualan untuk pihak ke-3 dan biaya pajak penjualan," ungkap Mike.
Meski begitu, Mike memberi catatan sebelum gadai atau jual kendaraan sebagai dana darurat.
"Dalam kondisi darurat terutama terkena PHK, maka perlu dihitung dahulu harta yang setara arus kas atau tunai ada berapa, apakah cukup untuk membayar biaya hidup selama 6 sampai 12 bulan ke depan. Jika cukup tak perlu jual atau gadai kendaraan," pungkasnya.