Hati-Hati Salah Pilih APAR Buat di Mobil, Agar Mudah Padamkan Api

Andhika Arthawijaya - Minggu, 29 Agustus 2021 | 22:45 WIB

Ilustrasi petugas pemadam kebakaran mencoba memadamkan api yang membakar BMW 520i dan Mercedes-Benz di kawasan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur (Andhika Arthawijaya - )

Otomotifnet.com - Mobil-mobil baru keluaran 2021 sudah diwajibkan menyertakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Hal ini sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor.

Tujuannya tentu sebagai langkah preventif mencegah kasus kebakaran mobil yang belakangan ini sering terlihat.

Kasus mobil terbakar tak jarang loh yang menimpa mobil-mobil keluaran baru, jadi bukan hanya didominasi mobil yang sudah berumur saja.

Baca Juga: Mobil Terbakar Sendiri Sedang Musim, Begini Tips Pencegahan Dari Auto2000

Ibnu Faris/Gridoto
APAR jenisnya beragam, masing-masing punya kemampuan memadamkan kebakaran dari kelas tertentu

Oh iya, kebakaran pada kendaraan ini tidak hanya sering terjadi di jalan, ada juga yang di garasi rumah.

Pemicunya pun beragam, mulai dari kebocoran saluran bahan bakar dan terkena percikan api, hingga korsleting sistem kelistrikan.

Nah, untuk mengantisipasi terjadi kebakaran pada mobil kesayangan, buat yang produksinya di bawah tahun 2021 tak ada salah untuk segera dilengkapi dengan APAR.

Toh harganya tak bisa isi dompet Anda jebol, dibanding kita harfus kelihangan mobil, ya enggak?

Apalagi produknya juga banyak tersedia di pasaran, baik di toko offline maupun online.

Namun sebelum membelinya, sebaiknya pelajari dulu alat pemadam api seperti apa yang tepat digunakan untuk mobil kesayangan.

Tepat di sini tentunya yang sangat efektif dalam menangani kebakaran pada kendaraan.

Sebab ada beberapa jenis kebakaran yang diklasifikasikan berdasarkan bahan penyebab kebakaran.

Baca Juga: Mobil Bekas Diboyong Dan Ingin Pasang APAR, Cocok Pakai Ukuran Segini

Ibnu Faris/Gridoto
Ilustrasi memadamkan api menggunakan APAR

“Setiap alat pemadam api memiliki kriteria masing-masing yang dibuat khusus untuk penanganan jenis kebakaran tertentu,” buka Agung Budhy Hambaka, supplier APAR dari CV Agung Jaya Sejahtera di Jurang Mangu, Pondok Aren, Tangsel.

Dengan mengetahui kelas-kelas kebakaran tersebut, lanjut Agung, tentunya akan membantu kita mengenali risiko yang mungkin terjadi sewaktu-waktu.

Adapun kategori kebakaran yang dimaksud antara lain sebagai berikut:

Kebakaran Kelas A : Benda padat non logam mudah terbakar, contohnya kayu, busa, tekstil, karet, kertas dan lain-lain.

Kebakaran Kelas B : Bahan bakar cair seperti alcohol, solvent, bensin, minyak tanah, solar, oli, dan sebagainya.

Kebakaran Kelas C : Listrik

Kebakaran Kelas D : Benda padat dari logam seperti aluminium, tembaga, besi, baja dan sebagainya.

Kebakaran Kelas E : Radio aktif (berdasarkan standarisasi Amerika).

Kebakaran kelas K : Lemak dan minyak masakan.

Baca Juga: Istri Cium Bau Gosong, Honda Accord Menepi Berakhir Ludes Dijilat Api

Istimewa
Ilustrasi mobil terbakar

Nah, masing-masing klasifikasi dari jenis penyebab kebakaran tersebut akan mudah dipadamkan dengan jenis APAR yang sesuai, yakni sebagai berikut.  

JENIS CAIRAN

Jenis ini menggunakan media air bertekanan tinggi. Cocok digunakan untuk memadamkan api yang disebabkan benda padat nonlogam seperti kertas, kain, karet dan plastik (Kebakaran Kelas A).

Namun akan sangat berbahaya jika digunakan untuk kebakaran yang disebabkan listrik (Kebakaran Kelas C).

Istimewa/CV Indo Delta
APAR jenis cairan

JENIS BUSA (FOAM)

Sesuai namanya, alat pemadam kebakaran ini saat disemprotkan akan berbentuk busa.

Busa yang disembur keluar akan menutupi bahan yang terbakar, sehingga oksigen tidak dapat masuk untuk proses kebakaran.

APAR jenis ini efektif memadamkan api yang ditimbulkan bahan-bahan padat nonlogam seperti kertas, kain, karet dan lain sebagainya (Kebakaran Kelas A).

Serta kebakaran yang dikarenakan bahan-bahan cair yang mudah terbakar seperti bensin, solar, alkohol, solvent dan lain sebagainya (Kebakaran Jenis B).

Istimewa/alat-pemadam.co.id
APAR jesni foam

JENIS BUBUK KIMIA KERING (DRY CHEMICAL POWDER)

Saat disemprotkan APAR jenis ini akan menyemburkan bubuk-bubuk halus kering yang terbuat dari bahan kimia.

Cara kerjanya, bubuk kimia kering yang disemburkan akan menyelimuti bahan yang terbakar, sehingga dapat memisahkan oksigen yang merupakan unsur penting terjadinya kebakaran.

“Sifat bahan APAR umumnya menyerap oksigen, sehingga api cepat padam,” jelas Agung lagi.

APAR jenis ini menurut Agung cukup efektif memadamkan kebakaran di hampir semua kelas kebakaran, khususnya Kelas A, B dan C.

Ibnu Faris/Gridoto
APAR jenis Bubuk Kimia Kering (Dry Chemical Powder)

“APAR jenis ini yang paling cocok digunakan di mobil. Soalnya penyebab kebakaran di mobil biasanya diakibatkan oleh korsleting listrik yang memicu api di ruang mesin.”

“Lalu di mobil juga kan banyak benda padat non logam kayak jok, karpet, serta zat cair mudah terbakar macam bensin, solar, dan oli,” tukasnya.

Selain itu, jenis dry chemical powder juga bersifat isolator alias tidak menghantarkan listrik.

“Jadi aman dari bahaya kesetrum saat memadamkan. Tapi kekurangannya y aitu, ia meninggalkan serbuk,” ujar Agung.

Baca Juga: Honda Brio Terbaru Sudah Ada APAR, Begini Penempatan Yang Benar

Ibnu Faris/Gridoto
Serbuk Kimia untuk Bahan APAR jenis dry chemical powder

JENIS KARBON DIOKSIDA (CO2)

Menurut kegunaannya, APAR jenis ini lebih efektif untuk kebakaran kelas B dan C.

“Jenis ini kelebihannya tidak meninggalkan jejak. Namun kurang ampuh buat memadamkan api yang berasal dari benda padat nonlogam (Kebakaran Kelas A),” jelasnya.

Ibnu Faris/Gridoto
APAR jenis CO2 (dua tabung besar paling belakang), biasanya ujung slang semprotnya pakai corong