Otomotifnet.com - Honda ternyata main senyap soal produk mobil listriknya yang akan dipasarkan di Indonesia.
Secara diam-diam, paten mobil listrik buatannya ternyata sudah terdaftar di Indonesia.
Dari situs resmi Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pdki-indonesia.dgip.go.id tertera nama Honda e.
Pada paten desain industri dengan nomor permohonan A00201901438, terlihat jelas foto yang digunakan merupakan Honda e.
Terlihat dari bentuknya bodinya yang agak mengotak dengan desain lampu depannya yang khas.
Baca Juga: Honda e, Mobil Jepang Pertama Sabet Gelar Car of The Year di Jerman
Dugaannya semakin kuat ketika melihat kolom pendesainnya ada nama Ken Sahara yang merupakan Senior Exterior Designer Honda dan salah satu orang yang terlibat dalam perakitan Honda e.
Bisa dikatakan hal tersebut jadi sinyal kalau Honda mulai bersiap membawa Honda e ke Tanah Air.
Sayangnya, pihak Honda Prospect Motor (HPM) belum memberikan konfirmasi terkait sinyal hadirnya mobil listrik satu ini.
Untuk diketahui, Honda e pertama kali diperkenalkan ke publik pada ajang Geneva Motor Show 2019 lalu.
Melihat tampilannya, Honda e punya desain yang khas dengan sepasang lampu bulat di bagian depan.
Dimensinya juga cukup kompak dengan panjang 3.894 mm, lebar 1.752 mm dan tinggi 1.512 mm.
Untuk dapur pacunya, mobil listrik Honda ini dibekali dengan satu motor elektrik bertenaga 134 dk dan torsi 315 Nm.
Motor elektrik itu lalu mendapatkan suplai daya dari baterai Lithium ion berkapasitas 35,5 kWh yang sanggup membuat Honda e melaju sejauh 220 Km dalam sekali pengisian penuh.
Urusan performa, mobil listrik Honda itu diklaim bisa berakselerasi dari 0-100 Km/jam dalam 9 detik dan top speed-nya 145 Km/jam.