Otomotifnet.com - Sampai saat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih melakukan pembahasan mengenai penerapan aturan ganjil genap di tempat-tempat wisata selama penerapan PPKM.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pembahasan saat ini masih dibicarakan, terutama terkait masalah jadwal atau waktu implementasinya.
"Belum selesai, ada sejumlah pembahasan yang masih dirumuskan. Paling utama terkait soal waktu pelaksanaan ganjil genapnya, apakah akan dimulai dari Jumat selama tiga hari atau Sabtu selama dua hari hingga Minggu," ucap Budi saat dihubungi (20/9/2021).
Menurut Budi, pembahasan waktu tepat pelaksanaan ganjil genap dilakukan dikarenakan adanya sejumlah masukan.
Baca Juga: Berlaku Buat Motor Dan Mobil, Ganjil Genap di Bali Dimulai Akhir September 2021
Selain itu, antara satu lokasi wisata dengan tempat wisata lainnya juga memiliki perbedaan karakteristik, seperti beda tingkat keramaian lalu lintas, kepadatan, sampai kewenangan dari sisi lokasi tempat wisata berada.
Lantaran itu, sambil menunggu masukan-masukan para pakar, menurut Budi kemungkinan besar nantinya ganjil genap di tempat wisata untuk membatasi mobilitas selama PPKM akan memiliki dua skema.
"Intinya yang ingin kami atur itu pola ganjil genapnya mulai hari apa. Seperti di Puncak itu kan pemerintah daerahnya minta tiga hari dari Jumat sampai Minggu, tapi belum tentu tempat wisata lain sama," ujar Budi.
"Jadi kemungkinan nanti ada dua skema ganjil genapnya, ada yang dua hari ada juga yang tiga hari. Itu sedang dibahas juga apakah akan seperti itu atau ada masukan dan kajian lain," kata Budi.