Sementara itu, Rahmat mengakui ia diminta temannya yang sedang dalam tahanan untuk memgambil Jeep Wrangler sesuai dengan lokasi yang dikirimkan di daerah Sukoharjo.
Kemudian kunci duplikat mobil diberikan oleh pembantu dari temannya.
Warga Jakarta ini pun dijanjikan upah Rp 50 juta. Namun, belum sempat diberikan, pelaku sudah telanjur ditangkap polisi.
"Bilangnya ambil mobil di Solo. Dikasih kunci dan kirim share loc. Kunci diberi langsung sama pembantunya. Mobil saya bawa ke Bandung terus ke Jakarta. Sama kakaknya (yang menyuruh) dibawa lagi ke Bandung," kata Rahmat.
Setelah pencurian ini terungkap, Jeep Wrangler Rubicon ini telah dikembalikan ke Veri sebagai pemilik oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi secara simbolis.