Standarisasi PM 2.5 adalah kemampuan filter kabin dalam menyaring partikel halus yang diameternya kurang dari 2,5 mikrometer.
Sebagai gambaran, 2,5 mikrometer ini sekitar 3% dari diameter rambut orang manusia.
Sumber-sumber polusi PM 2.5 ini kalau di udara luar bisa berasal dari pulusi kendaraan, pembakaran kayu atau kebakaran hutan, minyak, batu bara, reaksi gas atau tetesan di atmosfer dan sebagainya.
Sementara dari dalam kabin sendiri misalnya dari asap rokok, asap vape dan sebagainya.
“Spek filter kabin atau filter AC non bacteria OEM dari pabrikan, umumnya sudah berstandar PM 2.5,” terang Sumarno, punggawa Bengkel Mitra Suzuki Masmun Sukses Motor.
Sehingga kemampuannya dalam menyaring partikel kecil di udara hingga seukuran 3% dari dimeter rambut manusia, tidak perlu diragukan lagi.
Penggantian filter kabin secara rutin dimaksud "Agar kita mampu melakukan langkah preventif terbebas dari bacteria dan partikel polutan di dalam kabin,” jelas Sumarno.
Lantas ketika ditanya bagaimana bila pemilik mobil ingin mengganti filter kabin dengan produk aftermarket?
“Boleh-boleh saja, yang penting pastikan filter kabin tersebut sudah berstandar PM 2.5,” tukasnya.
Ia pun lantas mencontohkan produk filter kabin aftermarket yang umumnya sudah punya standarisasi PM 2.5 ini seperti keluaran Denso, Apsira, Sakura dan sebagainya.