Tak terima dengan perlakuan itu, Rehend melakukan visum di RS Myria Palembang.
Kemudian membuat laporan kepolisian dengan tuduhan tindak pidana pengeroyokan.
"Kejadiannya memang satu hari sebelum videonya viral. Saya baru lapor sekarang soalnya kemarin badan sakit-sakit semua," jelasnya.
"Tapi malam tadi saya sudah visum di RS, memang mau saya laporkan mereka," ujarnya.
Untuk diketahui, perwakilan dari pihak debt collector sudah lebih dulu mendatangi Yanduan Bid Propam Polda Sumsel.
Kedatangan mereka untuk melaporkan Rehend atas persoalan terkait Honda Mobilio yang nunggak kredit tersebut.
"Mereka ke propam saya tidak tahu kenapa. Mungkin mereka panik saya ngelapor, jadinya mau ikut melapor juga," terangnya.
"Tapi kan lucu, saya ini korban kok saya yang dilaporkan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, terjadi aksi seret oleh beberapa debt collector.
Korbannya seorang pria yang dipaksa keluar Icon Mall Palembang, Sumatera Selatan.