Mesti Ngalah Dari Brio, Harga PPnBM Honda Mobilio Terpaksa Baru Keluar Bulan Depan

Irsyaad W,Muhammad Rizqi Pradana - Senin, 28 Februari 2022 | 07:00 WIB

New Honda Mobilio (Irsyaad W,Muhammad Rizqi Pradana - )

Otomotifnet.com - Harga PPnBM produk dari PT Honda Prospect Motor telah dirilis.

Setidaknya ada empat model yang kebagian kortingan pajak barang mewah ini.

Yakni Honda Brio Satya, Brio RS, Brio RS Urbanite dan Mobilio E CVT.

Namun harga penyesuaian Honda Mobilio E CVT belum dirilis sendiri.

Alasannya dibeberkan Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM.

Penjelasannya, harga baru Mobilio akan dirilis setelah produksi VIN 2022 selesai.

"Kalau tak ada halangan, rencananya kami akan mulai produksi (Mobilio VIN 2022) bulan depan," ungkap Billy, (24/2/22).

HPM
Kinerja penjualan Brio terhitung sejak Januari-Juni 2021 meraih total 27.785 unit

Lantas apa alasan produksi Honda Mobilio VIN 2022 bisa terlambat?

Ternyata Mobilio mesti ngalah dari Brio.

Jatah chip semikonduktor milik Mobilio dialihkan ke Brio yang notabene punya basis serupa.

Wajar karena Brio dirasa memiliki pangsa pasar lebih besar dari Mobilio.

Bahkan Brio Series selalu menjadi penyumbang terbanyak penjualan Honda di Indonesia.

Contohnya Januari 2022 lalu, Brio dan Brio RS mencatatkan total penjualan retail (dealer ke konsumen) sebanyak 3.993 unit.

Jika diprosentase, 51,67 persen total penjualan retail Honda di Januari 2022 disumbang oleh keluarga Brio.

Sementara Mobilio hanya mampu membukukan angka penjualan retail 180 unit di periode sama.

"Sekarang kami masih fokus memproduksi Honda Brio yang permintaannya tinggi di tengah keterbatasan komponen chip semikonduktor," jelas Billy.

"Setiap saat kondisinya selalu berubah, tapi kami terus memonitor perkembangannya," ucap Billy.

"Yang pasti principal kami (Honda Motor Co.) terus berusaha keras dengan berbagai cara dan rencana untuk mengatasi keterbatasan komponen ini," tandasnya.

Baca Juga: Harga Brio dan Mobilio Dipotong Kembali Karena PPnBM DTP, Uang Lebihan Bisa Refund