Otomotifnet.com - Nekat cari masalah saat MotoGP Indonesia 2022, jajaran kepolisian Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) tak segan ambil tindakan.
Hal tersebut ditunjukkan lewat diterbitkannya maklumat dari Kapolda NTB.
Maklumat tersebut terbit dengan nomor Mak/1/III/2022 dan ditandatangani Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto tertanggal (8/3/2022).
Ada 5 poin yang dijelaskan dalam maklumat tersebut.
Tujuannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perhelatan berlangsung.
Irjen pol Djoko mengatakan, MotoGP Mandalika akan dijaga ketat oleh personel gabungan TNI-Polri.
"Sebanyak 3.472 personel tersebut akan diambil dari dalam daerah maupun BKO (bawah kendali operasi) dari Mabes Polri," ujarnya saat Final Check Meeting MotoGP Mandalika di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur Provinsi NTB (9/3/2022).
Jenderal bintang dua ini berharap semua pihak melibatkan diri menjaga gelaran MotoGP Mandalika.
"Selaku tuan rumah gelaran MotoGP Mandalika, NTB harus bangga, karena tidak semua provinsi ada event sebesar MotoGP," ujarnya.
Bagi Irjen Pol Djoko, tugas pengamanan event internasional ini tidak serta merta berpangku tangan pada TNI-Polri.
Semua pihak termasuk masyarakat juga bertugas menjaga keamanan demi kesuksesan acara.
"Mari kita bekerjasama dengan baik untuk menciptakan Kamtibmas aman dan tentram saat event MotoGP di Mandalika," jelasnya.
Sekadar informasi, berikut isi lengkap Maklumat Kapolda NTB jelang MotoGP Mandalika.
1. Bahwa Indonesia khususnya Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi tuan rumah kegiatan Pertamina Grand Prix Of Indonesia (MotoGP 2022) yang diselenggarakan di Pertamina Mandalika International Street Circuit Kabupaten Lombok Tengah maupun kegiatan Internasional lainnya.
2. Bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu prasyarat untuk sukses terselenggaranya kegiatan Pertamina Grand Prix Of Indonesia (MotoGP 2022) maupun kegiatan Intenasional lainnya di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
3 Diimbau kepada seluruh warga masyarakat Nusa Tenggara Barat khususnya masyarakat Kabupaten Lombok Tengah untuk mendukung dan saling bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang nyaman dan kondusif.
4. Bahwa apabila ada kelompok atau perorangan yang mencoba mengganggu kegiatan Pertamina Grand Prix Of Indonesia (MotoGP 2022) maupun kegiatan Intemasional lainnya (baik menjelang, saat pelaksanaan maupun pasca pelaksanaan), maka Polda Nusa Tenggara Barat dan Polres Jajaran akan melakukan tindakan tegas dan terukur dalam penegakkan hukum yang sesuai Peraturan Perundang-undangan.
5. Bagi setiap warga masyarakat yang mengetahui dan/atau melihat potensi gangguan keamanan agar segera melaporkan kepada Aparat Kepolisian terdekat.
Baca Juga: Dahsyat, Ratusan Ton Kargo Mendarat di Mandalika, ITDC dan MGPA Jamin Aman