Otomotifnet.com - Satu Harley-Davidson milik tersangka tabrak bocah kembar diusut Polisi.
Diketahui, Harley-Davidson merah nopol D 1993 NA dari penelusuran ternyata bodong.
Enggak ada ampun, Polisi bakal usut moge tersebut.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Sutopo, (16/3/22).
"Kita lakukan identifikasi kendaraan (pelaku) juga, itu belum ditelusuri, nanti kita konfirmasi dulu," ujarnya.
Namun Ibrahim Sutopo masih tutup mulut saat ditanya apakah H-D tersebut tak memiliki surat-surat.
"Kita tidak berasumsi dulu, kita cek dulu kalau sudah dicek, nanti kita infokan," tuturnya.
"Kita kordinasi dahulu dengan Lalu Lintas," katanya.
Sementara Ketua Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) kota Bandung, Glenarto bakal turut memeriksa secara internal.
"Tentunya nanti kita akan mengecek bareng dengan kepolisian apakah pelat nomor yang dipakai itu sesuai atau tidak," kata Glenarto.
"Paling tidak nanti kita cek secara internal dulu, karena biasanya motor yang ada di kita itu sudah terdaftar dan memiliki STNK, jadi kita cek datanya dulu," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua H-D milik tersangka ternyata juga bermasalah.
Pengecekan di Situs Cek Kendaraan Bermotor DKI Jakarta, Harley-Davidson Silver nopol B 6227 HOG ternyata belum bayar pajak selama 5 tahun.
Dalam data, H-D tipe FLTRSSE3 lansiran 2009 ini masa berlaku pajaknya pada Oktober 2017.
Sedangkan H-D merah nopol D 1993 NA setelah ditelusuri datanya nihil.
Hingga kini, kedua moge itu disita polisi dan berada di Mapolres Ciamis.
Sebelumnya juga dilaporkan, terjadi kecelakaan dua Harley-Davidson.
Lokasinya di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran, sekitar pukul 13:00 WIB, (12/3/22).
Tepatnya di blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kalipucang, Pangandaran, Jabar.
Akibat kecelakaan itu, dua bocah kembar, Hasan Firdaus dan Husen Firdaus meninggal.
Baca Juga: Enggak Nyangka, Dua Harley-Davidson Pencabut Nyawa Bocah Kembar Nunggak Pajak dan Bodong