Beli Solar Saat Sahur Terancam 6 Tahun Penjara, Barang Bukti Bikin Geleng Kepala

Irsyaad W - Rabu, 20 April 2022 | 07:15 WIB

Barang bukti 10 jeriken dan 6 diantaranya terisi 210 liter Solar yang dibeli waktu Sahur oleh S asal Kapanewon Semanu, Gunung Kidul (Irsyaad W - )

Saat Tim Buser datang, S tengah mengisi jeriken-jeriken dengan Solar dibantu petugas SPBU.

Widya mengatakan, saat itu S sudah mengisi 6 jeriken dengan 210 liter solar.

Anggota Tim Buser pun lantas menginterogasi S sekaligus meminta dokumen resmi.

"Ternyata S tidak memiliki surat izin untuk mengangkut solar dengan jeriken," jelasnya.

Tak hanya itu, pikap yang digunakan pun bukan milik S.

Aparat llau menggiring S beserta pikap dan seluruh jeriken ke Mako Polres Gunung Kidul.

Keterangan S, Ia beli solar untuk keperluan pribadi.

Antara lain sebagai bahan bakar pemanas kandang ayam miliknya.

"Sebagian lagi rencananya hendak dijual," ungkap Widya.

S mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak 2 kali.