Otomotifnet.com - Rute proyek tiga ruas jalan tol lewati Tanah Kasultanan Yogyakarta.
Namun, raja Yogkarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X enggan melepas Sultan Ground tersebut.
Mengenai alasannya cukup masuk akal.
Sri Sultan menyampaikan, salah satu dasar Undang-undang Keistimewaan adalah Sultan Ground dan Pakualaman Ground.
Menurutnya, jika kedua tanah dijual maka Yogyakarta tidak memiliki keistimewaan.
"Lho, salah satu dasar keistimewaan itu kan tanah Sultan Ground dan Pakualaman Ground," sebutnya, (18/4/22).
"Lha nek entek istimewane opo meneh? (kalau habis istimewanya apa lagi?)," kata Sultan.
HB X menambahkan, pemerintah pusat bisa menggunakan Sultan Ground dengan mekanisme hak pakai.
Untuk jangka waktunya, Sultan tidak mematok berapa lama SG dapat digunakan sebagai tol.
Dia juga mencontohkan beberapa SG yang digunakan oleh negara tanpa mematok jangka waktu.
Seperti yang digunakan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Ya terserah yang mau make pemerintah kok pakai jangka waktu. Selama masih dipakai seperti Gadjah Mada, mau dipakai silakan saja," ujar dia.
Diketahui, kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera dibangun jalan tol.
Namun, Keraton Yogyakarta enggan melepas tanah Sultan Ground (SG) untuk proyek jalan tol tersebut.
Penghageng Tepas Panitikismo Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi mengatakan belum mengetahui total luas Sultan Ground yang terdampak jalan tol.
Namun, dia menegaskan, Keraton tidak mau kehilangan tanahnya.
"Yang pasti kita enggak mau ada pelepasan," kata Mangkubum di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, (14/4/22).
Kendati demikian, Mangkubumi menyatakan, Sultan Ground diperbolehkan untuk dibangun jalan tol.
Keraton Yogyakarta menyatakan, lahan itu penggunaannya tidak akan dipungut biaya.
"Gratis ya boleh kok, hak pakai," katanya singkat.
"Pakai saja, yang penting tanah kami tidak hilang," sambungnya.
Rencananya, di DIY segera dibangun tigas jalan tol, yaitu Yogyakarta - Solo, Yogyakarta - Bawen dan Yogyakarta - Yogyakarta International Airport (YIA).
Sultan Ground kemungkinan besar ada di tiga ruas proyek tol tersebut.
"Ada (di tiga jalur tol), ya pakai aja yang penting tanah kami tidak hilang," kata dia.
Keraton Yogyakarta sudah menyampaikan permasalahan ini ke Kementerian PUPR.
"Monggo saja kalau mau sistem itu, monggo. Kalau enggak, kita enggak perlu jalan tol," kata Mangkubumi.
Sebagai informasi, Kementerian PUPR memulai pembangunan tol Yogyakarta-Bawen sepanjang 75,82 kilometer.
Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Triono Junoasmono mengatakan, jalan tol ini terdiri dari 6 seksi.
Yakni Seksi 1 Sleman - Banyurejo (8,25 km), Seksi 2 Banyurejo-Borobudur (15,26 km).
Lalu Seksi 3 Borobudur-Magelang (8,08 km), Seksi 4 Magelang-Temanggung (16,26 km).
Serta Seksi 5 Temanggung-Ambarawa (22,56 km) dan Seksi 6 Ambarawa-Junction Bawen terkoneksi Tol Semarang-Solo (5,21 km).
Jalan tol ini akan membentuk segitiga emas yang dapat meningkatkan perekonomian dan konektivitas wilayah khususnya Yogyakarta, Solo dan Semarang (Joglosemar).
"Jalan Tol Yogyakarta-Bawen nantinya akan terhubung dengan Jalan Tol Semarang-Solo, dan Jalan Tol Solo-Yogyakarta International Airport Kulonprogo yang saat ini masih tahap konstruksi dengan progres 20,21 persen," jelas Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian.
Baca Juga: Pengerjaan Fisik Siap Dimulai, Tol Yogyakarta-Bawen Butuh Tambahan Lahan