Pihaknya meyakini dan menyimpulkan penyebab utama kecelakaan bukan karena rem blong.
"Tapi faktor utamanya adalah human error. Pengemudi bus, IP, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kurang antisipatif," jelasnya.
"IP (55) warga Kronjo Tanggerang tersebut mengaku sudah setahun jadi pengemudi bus pariwisata," terang Tony.
"Dan pernah sekali melalui jalan raya Panjalu-Panumbangan. Setidaknya sudah paham dengan medan jalan Tanjakan Pari," sambungnya.
Karena dari pengecekan kondisi rem bus oleh petugas, kata Tony, dipastikan kondisinya cukup baik.
"Tetapi ada teknik pengereman yang tidak dikuasai atau tidak dilakukan," tegasnya.
"Padahal dengan pengalaman yang sudah dimiliki dan pernah melewati jalur tersebut seharusnya tersangka sudah bisa mengantisipasi apa yang harus dilakukan saat melewati jalan turunan yang berbelok," tuturnya.
Karena menurut Tony, saat melewati turunan tersebut kuncinya di teknik pengereman bukan oper persneling.
"Di situlah awal permasalahannya. Tersangka kurang antisipasi," ungkapnya.