Polusi Udara di Jakarta Memprihatinkan, Polisi Diusulkan Lakukan Razia Emisi

Ferdian,Wisnu Andebar - Minggu, 26 Juni 2022 | 16:30 WIB

Ilustrasi polusi udara (Ferdian,Wisnu Andebar - )

Otomotifnet.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menjelaskan kalau pencemaran udara di DKI Jakarta kini semakin memprihatinkan.

Tak hanya terjadi dalam seminggu belakangan, tapi sudah berlangsung selama tiga dekade.

Berdasar data hasil pemantauan kualitas udara oleh Pemda DKI Jakarta, menunjukan kalau tingkat pencemaran yang tinggi dengan parameter dominan PM, SO2, NOx, dan O3.

Menurut Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB, salah satu penyumbang pencemaran udara tersebut datang dari gas buang yang dihasilkan kendaraan bermotor.

Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan agar pemerintah segera melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku, berlandaskan undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 210.

Dalam pasal tersebut tertulis bahwa setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan wajib memenuhi persyaratan ambang batas emisi gas buang.

"Konsekuensi dari ketentuan pasal 210 adalah razia emisi, di mana polisi lalu lintas harus merazia kendaraan bermotor di Indonesia, apakah memenuhi baku mutu emisi atau tidak, kalau tidak harus ditilang," kata Ahmad Safrudin dalam kegiatan diskusi yang diselenggarakan secara virtual (25/6/2022).

pixabay
Jakarta merupakan salah satu ibu kota di dunia yang memiliki polusi udara terburuk.

Namun, ia menilai bahwa fakta di lapangan menunjukan masih minimnya penindakan berupa razia emisi kendaraan bermotor khususnya di Jakarta.

Ahmad Safrudin menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan agar kepolisian segera melakukan razia emisi di Jakarta.

"Setelah kami usulkan, gubernur sudah pernah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan razia emisi, namun belum terlaksana dengan alasan bengkel di Jakarta belum memadai," ucap pria yang akrab disapa Puput ini.

"Menurut kami langkah tersebut adalah sangat tidak tepat. Lakukan saja terlebih dahulu razia emisinya, nanti bengkel akan mengikuti," sambungnya.

Puput melanjutkan, ketika nanti tercipta efek jera dari adanya razia emisi, otomotis pemilik kendaraan bermotor akan berbondong-bondong ke bengkel untuk melakukan tune up kendaraannya.

"Karena tingginya permintaan untuk melakukan tune up dan uji emisi, maka bengkel akan tumbuh dan menyediakan peralatan yang diperlukan dalam konteks uji emisi," papar Puput.

"Jadi strategi untuk pengendalian pencemaran udara ini semacam tombak bermata dua, di satu sisi untuk mengendalikan pencemaran udara, juga mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tumbuhnya bengkel kendaraan bermotor," pungkasnya.

Baca Juga: Tekan Kemacetan Dan Kurangi Polusi Udara Jadi Alasan Kendaraan Dipasangi Stiker Hologram