"Sebelumnya terlapor memaksa korban untuk mengambil uang tunai di ATM CIMB Niaga daerah Jalan Raya Kodam, Jakarta Pusat pukul 13.25 WIB senilai Rp 5 juta," ungkapnya.
Atas laporan itu, polisi bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
Polisi mencium jejak pelarian pelaku hingga ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Setelah diketahui keberadannya, lanjut Zulpan, polisi langsung mengejar pelaku hingga ke kawasan Sunter, Jakarta Utara hingga pelaku menabrak belasan kendaraan.
"Pada saat melakukan pengejaran, pelaku melawan arah dan banyak menabrak korban-korban lain, kemudian pelaku juga tidak kunjung berhenti dan tim opsnal melakukan tindakan kepolisian yang terarah serta terukur untuk melumpuhkan pelaku," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pelaku ditangkap karena menyamar menjadi anggota polisi.
R diketahui melakukan penyekapan hingga pemerasan kepada masyarakat.
"Iya ini ada kejadian kemarin kasus penyekapan. Dia sekali lagi menyamar sebagai polisi melakukan pemerasan," kata Hengki.
Hengki menjelaskan awalnya pihaknya akan menangkap pelaku, namun pelaku melakukan perlawanan hingga kabur.
"Kemudian kita tangkap dan melakukan perlawanan, mereka melawan arus nabrak beberapa korban. Tapi tersangka berhasil ditangkap, sekarang dalam proses penyidikan," jelasnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini menuturkan pihaknya akan menindak siapapun yang meresahkan masyarakat.
"Sekali lagi ini ada beberapa kasus yang mereka menyamar seolah-olah sebagai anggota kepolisian melakukan pemerasan. seperti yang terjadi di Bekasi dan sekarang terjadi di Jakarta dan tersangka sudah kita tangkap," ucapnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Adapun sejumlah barang bukti yang disita dari pelaku di antaranya satu handphone iPhone 12 Pro milik korban.
Kemudian uang tunai Rp 3,6 juta yang diambil pelaku dari korban.
Satu tas merk pull & bear warna hitam milik korban yang dibawa pelaku, satu dompet Louis Vuitton warna merah milik korban dan empat lembar bukti penarikan ATM CIMB Niaga yang dilakukan pelaku menggunakan ATM korban.
Selanjutnya, polisi juga menyita barang bukti satu pucuk senjata airsoft gun, satu kerambit warna hitam, satu alat hisap sabu, satu timbangan narkoba, dan KTP.
Ada pula unit mobil Toyota Vios warna hitam yang digunakan pelaku dan satu buah pelat nomor B 999 RFP milik pelaku.
Selain itu, pelaku juga ternyata positif menggunakan Narkoba setelah menjalani tes urine.
Atas perbuatannya pelaku kini sudah ditahan, dijerat dengan pasal 365 KUHP dan/atau pasal 333 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Penyekapan.
Baca Juga: Toyota Vios Diamuk Warga, Nekat Lawan Arah, Sopir Pelaku Penyekapan