Otomotifnet.com - Polisi meralat jumlah tersangka truk Pertamina maut Cibubur.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, tersangka bukan dua.
"Saya koreksi, tersangka itu satu yaitu sopir. Kernet masih berstatus saksi," ujar Latif saat dihubungi, (21/7/22).
Artinya, kini tersangka hanya sang sopir truk Pertamina bernama Supadi.
Sedangkan kernetnya, Kasira saat ini masih berstatus saksi.
Sebelum ada ralat, Polda Metro Jaya menyatakan sopir dan kernet truk Pertamina ditetapkan jadi tersangka atas kecelakaan maut di Jl Transyodi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, (18/7/22) lalu.
Keduanya dinilai bertanggung jawab karena diduga lalai sehingga menyebabkan hilangnya 10 nyawa orang lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan penyelidikan Subdit Gakkum Polda Metro Jaya dan Satlantas Polres Bekasi Kota.
"Telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus ini, pertama terhadap saudara S yakni sopir truk tangki BBM tersebut dan kedua saudara K, ini kenek truk tangki BBM tersebut," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, (19/7/22) lalu.