Otomotifnet.com - Pabrikan Yamaha dan Honda terbukti kartel harga motor matik.
Persekongkolan itu bermula saat petinggi kedua pabrikan main golf.
Diketahui, mereka kerap aktif di Jakarta Japan Club (JCC) yang saat ini menjadi komunitas orang Jepang terbesar di Indonesia.
JJC didirikan sejak 1970, awalnya berfungsi sebagai kamar dagang industri, mendukung pengembangan iklim bisnis perusahaan Jepang.
Lambat laun JJC berkembang menjadi sebuah paguyuban.
Tak hanya membahas soal bisnis, komunitas ini turut memfasilitasi kehidupan ekspatriat Jepang di Indonesia, termasuk dalam kegiatan budaya dan olahraga, salah satunya kompetisi golf.
Siapa yang menyangka, dari ajang senang-senang ini, beberapa direksi Jepang tersangkut kasus kartel harga motor di Indonesia.
Hal ini diungkap dalam putusan Perkara Nomor:04/KPPU-I/2016 soal Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Industri Sepeda Motor Jenis Skuter Matik 110-125 CC di Indonesia.
Dalam pengakuan BAP yang disematkan dalam putusan KPPU, Yoichiro Kojima, Presiden Direktur PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) (Terlapor I), mengakui pertemuan dengan Presiden Direktur PT Astra Honda Motor Toshiyuki Inuma (Terlapor II) di lapangan golf pada tahun 2013 sampai November 2014.