Pom Bensin di Papua Barat Dilarang Layani Mobil Berpelat Luar Daerah

Irsyaad W - Kamis, 10 November 2022 | 18:00 WIB

SPBU di Papua Barat dilarang melayani mobil berpelat nomor luar daerah (Irsyaad W - )

Dikonfirmasi, Kapolda Papua Barat, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga beri tanggapan atas imbauan tersebut.

Ia menuturkan permintaan menertibkan mobil bernopol luar Papua Barat saat pengisian BBM di SPBU akan dievaluasi.

"Saya belum bisa mengambil langkah karena mereka warga negara juga. Kami akan evaluasi," ucap Daniel Silitonga.

Kepolisian tetap melakukan pengawasan aktivitas pengisian BBM subsidi di seluruh SPBU untuk mengantisipasi praktik penimbunan.

Menurutnya, antrean panjang kendaraan bermotor di sejumlah SPBU lantaran pasokan dari Pertamina mengalami penurunan dibanding jumlah kendaraan.

"Sudah berkali-kali saya panggil (pihak SPBU dan Pertamina), tapi memang ada perubahan pasokan. Itu bukan ranah Polda," kata Daniel Silitonga.

Menurut dia, beberapa oknum yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan BBM subsidi telah diamankan.

Namun, antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU tak kunjung berubah sesuai ekspektasi bersama.

Baca Juga: Operator SPBU Licik Diamuk Warga, Terang-terangan Layani Mobil Bertangki Siluman

Sumber: https://papuabarat.tribunnews.com/2022/11/09/paulus-waterpauw-imbau-spbu-tidak-layani-kendaraan-pelat-luar-papua-barat