Otomotifnet.com - Pom bensin di Papua Barat dilarang layani mobil berpelat luar daerah.
Imbauan ini diberikan oleh Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.
"Mobil dari luar Papua Barat jangan dilayani. Yang punya hak isi BBM hanya mobil-mobil di Papua Barat," kata Paulus di Auditorium PKK, Arfai, Manokwari, Papua Barat, (9/11/22).
Disebtukan, pemerintah daerah akan menyurati resmi agar Polda Papua Barat melakukan penertiban di sejumlah SPBU.
Menurutnya, mobil bernopol luar Papua Barat tidak memberikan kontribusi bagi daerah melalui penerimaan pajak.
"Saya minta Pak Kapolda tegas. Operasi ini karena mereka isi BBM tapi bayar pajak ke daerah lain," ujar Paulus Waterpauw.
Paulus mengimbau agar semua pemilik mobil yang bernopol luar Papua Barat segera mengurus mutasi kendaraannya.
Dengan begitu daerah memperoleh pendapatan pajak kendaraan yang menggunakan fasilitas jalan di Papua Barat.
"Kita harus lakukan untuk menjawab kebutuhan serta kerisauan masyarakat soal stok BBM," kata Paulus Waterpauw.
Dikonfirmasi, Kapolda Papua Barat, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga beri tanggapan atas imbauan tersebut.
Ia menuturkan permintaan menertibkan mobil bernopol luar Papua Barat saat pengisian BBM di SPBU akan dievaluasi.
"Saya belum bisa mengambil langkah karena mereka warga negara juga. Kami akan evaluasi," ucap Daniel Silitonga.
Kepolisian tetap melakukan pengawasan aktivitas pengisian BBM subsidi di seluruh SPBU untuk mengantisipasi praktik penimbunan.
Menurutnya, antrean panjang kendaraan bermotor di sejumlah SPBU lantaran pasokan dari Pertamina mengalami penurunan dibanding jumlah kendaraan.
"Sudah berkali-kali saya panggil (pihak SPBU dan Pertamina), tapi memang ada perubahan pasokan. Itu bukan ranah Polda," kata Daniel Silitonga.
Menurut dia, beberapa oknum yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan BBM subsidi telah diamankan.
Namun, antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU tak kunjung berubah sesuai ekspektasi bersama.
Baca Juga: Operator SPBU Licik Diamuk Warga, Terang-terangan Layani Mobil Bertangki Siluman