"Ada tiga personil yang tersertifikasi dan akan berkembang sedemikian rupa dan akan dikembangkan oleh seluruh Polres di Polda Jateng," jelasnya.
Mekanisme ETLE drone ini sama dengan ETLE statis maupun mobile, namun dapat melihat para pelanggar yang berada di sela kendaraan.
"Jika ada pengendara yang melakukan pelanggaran dan berada di sela-sela jadi terlihat dan dapat langsung dilakukan penindakan melalui drone," ujarnya.
"ETLE drone ini digunakan untuk memantau arus jalan, tetapi apabila ada pelanggaran di jalan jadi harus ditindak dan langsung di foto dari drone tersebut," tambahnya.
Menurutnya, banyak pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan di jalan.
"Dengan uji coba penerapan ETLE drone ini dapat meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan di jalan,” katanya.
Dari uji coba sekira 20 menit, mendapatkan puluhan pelanggar lalu lintas yang kasat mata, nantinya langsung akan dilaksanakan verifikasi untuk dilakukan penilangan ETLE.
Baca Juga: Canggih, Polda Jateng Pakai Pesawat Tanpa Awak Buat Tilang Pelanggar