Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengusulkan pemasukan layanan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di Ibu Kota digunakan untuk perbaikan sektor transportasi umum.
"Harus bisa dipastikan uang yang terkumpul itu memiliki kontribusi yang signifikan, terutama dalam hal peningkatan pelayanan transportasi, baik terhadap pengguna jalan, transportasi massal, dan sebagainya," ujar Ismail (16/1/2023).
Berdasarkan usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, tarif layanan ERP di 25 ruas jalan di ibu kota akan dipatok antara Rp 5.000-Rp 19.000 per kendaraan.
Dengan tarif itu, maka diprediksi, pemasukan dari jalan berbayar elektronik di Ibu Kota bisa mencapai Rp 30 miliar - Rp 60 miliar per hari.
"Itu kan angka yang tidak sedikit ya, makanya harus dipastikan dengan angka tersebut, dengan potensi penerimaan sebesar itu, harus ditangani dan diterapkan dengan baik," imbuh Ismail.
Baca Juga: Raperda Jalan Berbayar Ditarget Beres Tahun Ini, Bakal Diterapkan Tiap Hari