"Kendaraan itu masih ada yang dipegang oleh mantan pejabat, tapi ada yang tidak diketahui keberadaannya, sehingga harus dilakukan penelusuran termasuk siapa yang bertanggungjawab dalam pemakaiannya," kata Kemal.
Untuk menelusuri kendaraan tersebut, pihaknya sudah membuat dan melayangkan surat permintaan untuk menghadirkan kendaraan, melakukan apel kendaraan dan inventarisasi langsung door to door ke setiap bagian di lingkup Setda KBB.
"Untuk updeting data hanya 12 kendaraan roda empat dan 25 roda dua. Makanya kami akan menggelar apel kendaraan kedua khusus bagi kendaraan yang sebelumnya tidak hadir di apel pertama," ucapnya.
Sementara untuk ke depan pihaknya akan memperketat penggunaan kendaraan dinas ini dan harus ada yang bertanggungjawab agar masalah aset kendaraan tersebut bisa segera diselesaikan tanpa adanya temuan BPK lagi.
"Misalnya kita memperketat penggunaan kendaraan bagi kepala di setiap bagian (Kabag). Sebab kendaraan yang ada di lingkup Setda cukup banyak, total ada 63 kendaraan roda empat dan 97 roda dua," kata Kemal.
Ia mengatakan, ada tiga temuan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, di antaranya kendaraan yang masih dipakai oleh pejabat yang sudah pensiun, kendaraan yang secara aturan tidak bisa pinjam pakai, misalnya di KONI, Pramuka, dan lain-lain.
"Serta kendaraan yang sudah tidak bisa lagi ditelusuri keberadaannya karena surat administrasi tidak jelas saat penyerahan aset dari Kabupaten Bandung tahun 2007," ujarnya.
Baca Juga: Pejabat Pensiun Kuasai Mobil Dinas, Pemerintah KBB Diminta Tidak Ewuh Pekewuh